Home Metropolis Semarang Dilarang Cantumkan Nama Beken

Dilarang Cantumkan Nama Beken

E-mail Cetak
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
SEMARANG– Calon legislatif (caleg) dilarang mencantumkan nama beken dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dan surat suara pemilu 2009. Bila dalam Daftar Calon Sementara (DCS) masih ada yang menggunakan nama alias, maka KPU akan menggantinya sesuai dengan nama yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP).
“Nama yang dicantumkan harus nama yang sesuai dalam KTP, tidak bisa nama beken atau nama alias,” tutur Ketua KPUD Kota Semarang Hakim Junaedi kepada wartawan Senin (27/10).
Aturan baru ini tercantum dalam surat keputusan KPU No 2834/15/X/2008 yang ditandatangani oleh ketua KPU pusat Abdul Hafiz Anshary pada 17 Oktober 2008. Artinya, nama-nama beken caleg akan dihapusa dari DCT yang akan diumumkan 31 Oktober mendatang dan surat suara.
Nama beken ini lazim digunakan oleh para selebritis yang maju sebagai caleg. Tentu masyarakat lebih kenal dengan Wulan Guritno dibandingkan nama aslinya, Sri Wulandari. Masyarakat baru akan mengenal sosok Ahmad Zulkifar Fawzi jika dikenalkan sebagai Ikang Fawzi. Pun  Eko Patrio lebih terkenal dibanding Eko Hendro Purnomo.
“Untuk caleg di KPU Kota Semarang ada satu orang yang pakai nama alias sehingga dalam DCT akan diganti sesuai KTP,” tambah Hakim.
Caleg yang mencantumkan nama bekennya tersebut adalah mantan anggota DPRD Kota Semarang Hammas Ghanny yang memiliki nama asli Abdul Syukur Ghanny. Ia maju sebagai caleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada nomor urut 1 daerah pemilihan Semarang VI.
Hakim juga menjelaskan, hingga saat ini telah ada sejumlah caleg yang ditarik oleh partainya, sehingga akan dicoret dari DCT. Sebanyak 14 caleg dicoret. Terdiri atas 10 celeg asal Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), 2 orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan masing-masing seorang dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). “Dengan demikian jumlah caleg yang akan masuk dalam DCT adalah 870 orang, jika tidak ada lagi yang dicoret,” tuturnya.  (ton/isk)